Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Richard Lee Minta Hakim Kabulkan Tahanan Kota

Terkini 18 Jun 2026 23:20 2 min read 10 views By Fahrul
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Richard Lee Minta Hakim Kabulkan Tahanan Kota
Richard Lee menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

JAKARTA (CNPost) – Tim kuasa hukum Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan status penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota dalam sidang perdana perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

 

Permohonan tersebut diajukan dengan jaminan dari istri Richard Lee serta tim penasihat hukum. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan bahwa kliennya akan tetap mematuhi seluruh proses hukum dan hadir dalam setiap agenda persidangan apabila permohonan itu dikabulkan.

 

Menurut Faizal, Richard Lee berkomitmen untuk bersikap kooperatif, menjalankan kewajiban wajib lapor, serta menaati seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan.

 

Selain alasan kemanusiaan, kondisi kesehatan Richard Lee menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan permohonan tersebut. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit lambung kronis yang membutuhkan penanganan dan perawatan medis secara rutin.

 

Tim kuasa hukum menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar kesehatan Richard Lee tetap terjaga selama menjalani proses hukum yang masih berlangsung.

 

Dalam persidangan, penasihat hukum juga meminta Majelis Hakim mempertimbangkan lamanya proses hukum yang telah dijalani Richard Lee sejak tahap penyidikan hingga kini memasuki persidangan.

 

Mereka berharap pengalihan status penahanan dapat diberikan tanpa mengganggu jalannya proses peradilan, mengingat adanya jaminan dari keluarga dan kuasa hukum bahwa Richard Lee akan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, Richard Lee masih berstatus sebagai tahanan di bawah kewenangan kejaksaan dan dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu agenda persidangan berikutnya.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post