Sidang Perdana Richard Lee Digelar, JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan dan Kosmetik
JAKARTA (CNPost) – Sidang perdana perkara yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026). Dalam agenda pembacaan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan produksi dan peredaran produk kesehatan serta kosmetik.
Di hadapan majelis hakim, JPU menyampaikan bahwa terdakwa diduga mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi kesehatan yang berlaku.
Jaksa juga mengungkap adanya dugaan perubahan informasi pada kemasan beberapa produk kecantikan. Perubahan tersebut disebut dilakukan atas perintah terdakwa terhadap stafnya dengan menambahkan maupun mengubah keterangan pada sejumlah produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Selain itu, perhatian persidangan turut tertuju pada produk DNA Salmon yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik. Menurut JPU, produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik, namun dalam promosi dan penggunaannya diduga melibatkan alat bantu berupa jarum atau microneedle yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan kosmetik.
Atas dugaan tersebut, Richard Lee didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jaksa menilai tindakan yang didakwakan berpotensi menimbulkan kerugian dan kesalahpahaman bagi masyarakat sebagai konsumen.
Perkara ini berawal dari temuan sejumlah produk kecantikan yang diduga tidak lagi memiliki izin edar yang sah setelah status perizinannya dibatalkan. Beberapa produk yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut antara lain DNA Salmon dan Miss P Stem Cell.
Usai pembacaan dakwaan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum terdakwa. Sementara itu, Richard Lee masih menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang hingga proses hukum berjalan lebih lanjut.
Related Articles