Antrean BBM di Balikpapan Jadi Sorotan, Forkopimda dan Pertamina Cari Solusi Bersama
BALIKPAPAN (CNPost) – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan. Selain menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, kondisi tersebut juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di sejumlah titik.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) telah dibahas secara khusus dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, TNI, Polri, dan pihak Pertamina.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat memiliki komitmen yang sama untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang belakangan menjadi keluhan utama masyarakat.
“Masalah antrean BBM sudah menjadi perhatian bersama. Dalam rapat Forkopimda, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat,” ujar Jerrold, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan terkait distribusi dan tata kelola BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda tetap berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak yang timbul di lapangan.
Dari sisi pengamanan, Polresta Balikpapan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU yang menjadi pusat antrean kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terhindar dari berbagai praktik yang melanggar hukum.
“Kami melakukan pemantauan langsung guna memastikan antrean yang terjadi benar-benar disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi BBM yang ada, bukan karena penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi,” jelasnya.
Jerrold menegaskan, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi maupun penyaluran BBM. Namun berdasarkan hasil pemantauan hingga saat ini, antrean yang terjadi masih merupakan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
Selain aspek pengawasan, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak antrean terhadap arus lalu lintas. Di beberapa lokasi, kendaraan yang mengantre terlihat memanjang hingga memakan badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko kecelakaan, Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek serta Satuan Lalu Lintas terus melakukan pengaturan dan pengamanan di kawasan SPBU yang rawan kepadatan.
“Kami akan terus mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,” tegas Kapolresta.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik yang dinilai turut memperbesar potensi kecelakaan. Jalan yang padat, sempit, dan bergelombang menjadi faktor tambahan yang perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Ke depan, Forkopimda bersama Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, dan Pertamina akan terus melakukan evaluasi serta membahas berbagai alternatif solusi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean BBM sekaligus menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Kondisi yang ideal tentu membutuhkan proses. Namun seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Balikpapan,” pungkas Jerrold.
Related Articles